BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Penyempurnaan kurikulum adalah salah satu upaya peningkatan
mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan pola kegiatan
pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat pada siswa,
serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa kepada yang
berorientasi diferensiasi siswa. Keseluruhan perubahan itu akan menentukan
hasil pendidikan. Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah, terutama
yang berkaitan dengan penilaian kelas, memperlihatkan pencapaian hasil belajar
siswa. Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar
yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan kegiatan pembelajaran bermuara pada penguasaan
kompetensi yang diharapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas kurang
mampu menggambarkan kemampuan siswa yang beragam karena cara dan alat yang
digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi. Karena keterbatasan kemampuan
dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang
lebih menyederhanakan tuntutan perolehan siswa. Hasil evaluasi
pelaksanaan Kurikulum menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan di kelas
kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar siswa.
Di samping itu, penilaian dilakukan tidak hanya untuk
mengungkapkan hasil belajar ranah kognitif, tetapi juga diharapkan mampu
mengungkapkan hasil belajar siswa dalam lingkup ranah afektif dan psikomotor.
Diharapkan penilaian kelas mampu mengatasi permasalahan penilaian yang ada
sehingga hasil belajar siswa dapat dinilai sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Melihat
dasar permasalahan di atas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan
mengakaji tentang penilaian.
B. Rumusan Masalah
Untuk membatasi makalah ini, pembahasan yaitu meliputi antara
lain :
1.
Bagaimana prinsip-prinsip pemberian nilai?
2.
Bagaimana penilaian di berbagai jenjang pendidikan?
3.
Apa tindak lanjut penilaian untuk meningkatkan
kualitas pembelajaran?
C. Tujuan
Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut
:
1.
Mengetahui prinsip-prinsip pemberian nilai.
2.
Mengetahui bagaimana cara penilaian di berbagai
jenjang pendidikan.
3.
Memahami dan melaksanakan tindak lanjut penilaian
untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.
BAB II
PEMBERIAN NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN
A.
KB 1 : PRINSIP-PRINSIP
PEMBERIAN NILAI
Sistem penilaian yang digunakan dalam Kurikulum Berbasis
Kompetensi (KBK) adalah Penilaian Kelas Otentik (Authentic Assesment) atau disebutkan Penilaian Kelas(saja).
Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang
perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui
berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, dan menunjukan secara
tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar
dikuasai dan dicapai.
Dalam melakukan penilaian, guru hendaknya selalu berpedoman
pada prinsip-prinsip penilaian kelas. Sebelum membahas tentang prinsip-prinsip
penilaian kelas, berikut ini diuraikan tujuan dan fungsi penilaian kelas, dan
pada bagian akhir dipaparkan juga metode-metode penilaian kelas.
1.
TUJUAN PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas hendaknya diarahkan
pada empat tujuan berikut:
a.
Penelusuran (keeping
track) yaitu bahwa penilaian bertujuan untuk menelusuri agar proses pembelajaran
anak didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang
semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar
memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi siswa.
b.
Pengecekan (
checking-up) yaitu bahwa peniliaian bertujuan untuk mengecek apakah ada
kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui
penilaian kelas, baik yang bersifat formal maupun informal, guru melakukan
pengecekan kemampuan (kompetensi) apa yang telah dikuasai siswa dan apa yang
belum dikuasai.
c.
Pencarian (finding-out)
yaitu penilaian bertujuan untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan
terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu
merefleksikan hasil penilaian kelas dan mencari hal-hal yang menyebabkan proses
pembelajaran tidak berjalan secara efektif. Berdasarkan temuan tentang penyebab
itulah guru dapat menentukan tindakan apa yang perlu dilakukan dalam
mengatasinya.
d.
Penyimpulan (summing-up)
yaitu penilaian bertujuan untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai
seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penyimpulan sangat penting
khususnya pada saat guru diminta melaporkan hasil kemajuan belajar anak kepada
orang tua, sekolah, atau pihak lain di akhir semester atau tahun pelajaran,
baik dalam bentul rapor maupun bentuk lainnya.
2.
FUNGSI PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas yang disusun secara
terencana dan sistematis oleh guru memiliki fungsi motivasi, belajar tuntas,
efektifitas pengajaran, dan umpan balik.
a.
Fungsi Motivasi, berarti bahwa penilaian yang
dilakukan oleh guru di kelas harus dapat mendorong motivasi siswa untuk
belajar. Latihan dan tugas yg diberikan
guru harus mendorong siswa untuk melakukan proses pembelajaran baik secara
individu atau kelompok. Dan tugas atau latihan tersebut harus dirancang guru
agar membuat siswa menyenangkan dan menjadi kebutuhannya.
b.
Fungsi Belajar Tuntas, yaitu penilaian kelas harus
diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar siswa. Penilaian harus terus
dilakukan sampai sebagian besar siswa mencapai atau menguasai kemampuan yg
sudah ditetapkan.
c.
Fungsi sebagai Indikator Efektivitas Pengajaran,
berarti bahwa disamping untuk memantau kemajuan belajar siswa, penilaian kelas
juga digunakan untuk melihat seberapa jauh proses belajar-mengajar telah
berhasil. Apabila sebagian besar siswa sudah mampu menguasai semua kemampuan
yang ditetapkan maka dapat disimpulkan bahwa proses belajar-mengajar telah
berhasil sesuai dengan rencana. Tetapi apabila masih banyak siswa yang belum menguasai
kemampuan yang sudah ditetapkan, maka guru perlu melakukan analisis dan refleksi untuk meningkatkan efektifitas
pengajaran.
d.
Fungsi Umpan Balik, yaitu bahwa hasil penilaian harus
dianalisis oleh guru sebagai bahan umpan balik bagi siswa dan guru. Umpan balik
bagi siswa akan bermanfaat untuk mengetahui kelemahan yang dialaminya dalam
mencapai kemampuan yang diharapkan. Guru perlu memberikan tugas atau latihan
baik secara individu atau kelompok. Dan manfaat bagi guru adalah untuk melihat
hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius dalam proses belajar-mengajar.
3. PRINSIP PENILAIAN KELAS
Agar penialaian dapat memberikan
fungsi secara optimal, dalam melakukan penilaian hendaknya guru selalu
berpedoman kepada prinsip-prinsip penilaian kelas sebagai berikut.
a.
Proses Penilaian merupakan Bagian dari
Pembelajaran
Penilaian kelas yang baik mempersyaratkan adanya
keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar-mengajar. Demikian pula
proses belajar akan efektif apabila didukung oleh penialaian kelas yang
efektif. Penilaian dilakukan pada proses
pembelajaran dari awal sampai akhir. Penilaian harus digunakan sebagai proses
untuk mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian kompetensi, dan sekaligus
untuk mengukur efektifitas proses pembelajaran.
b.
Penilaian Mencerminkan
Masalah Dunia Nyata
Penilaian harus mengarah pada pengungkapan kemampuan
siswa dalam memecahkan persoalan yang ada dalam masyarakat dan dunia kerja.
Kemampuan
yang dimiliki siswa harus dapat diaplikasikan dalam memecahkan masalah-masalah
kehidupan yang nyata.
c.
Menggunakan Berbagai
Ukuran, Metode dan Kriteria
Berbagai aspek kemampuan belajar siswa memiliki
karakteristik tersendiri. Untuk dapat mengungkapkan hal tersebut diperlukan
penilaian yang mencakup ukuran, metode, kriteria dan teknik yang sesuai agar
tepat dan terpecaya atau valid dan reliable. Teknik-teknik tersebut meliputi tes tertulis, tes praktek (performance
test), penilaian produk, penialaian proyek, peta perkembangan, evaluasi diri,
penilaian sikap, dan portofolio.
d.
Penilaian Harus Bersifat
Holistik
Sesuai dengan
tujuan pendidikan yang mengembangkan kemampuan kognitif, apektif, dan
psikomotor, maka untuk mengetahui pencapaian kemampuan siswa secara utuh
diperlukan penilaian yang mencakup seluruh aspek tersebut. Dengan prinsip
seperti itu dapat dietahui pula karakteristik siswa dalam setiap aspek
kemampuan, serta hubungan setiap aspek kemampuan dalam diri siswa.
e.
Penilaian Kelas Mengacu
Kepada Kemampuan (Competency Referenced)
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan belajar
dan ketuntasan penguasaan kompetensi siswa. Materi penugasan atau ulangan harus
benar-benar merefleksikan setiap kemampuan syang ditargetkan untuk dikuasai
siswa. Hasil penialaian harus memberikan informasi pencapaian siswa terhadap
standar kompetensi yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil belajar siswa
disampaiakan dalam bentuk chart.
f.
Berkelanjutan
Penilaian harus merupakan proses yang berkelanjutan
dalam rangkaian rencana menagajar guru selama satu semester dan tahun ajaran.
Rangkaian penialaian melalui pemberian tugas, pekerjaan rumah, ulangan harian,
ulangan tengah dan akhir semester, serta akhir tahun ajaran merupakan proses
yang berkesinambungan dan berkelanjutan selama satu tahun ajaran. Penialaian
dilakukan dengan berbagai teknik baik tes maupun non-tes sesuai dengan
karakteristik aspek yang diukur.
Penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir
pembelajaran, melainkan dari awal dan saat proses pembelajaran. Selain itu
harus juga dilakukan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan
balik yang berfungsi sebagai masukan dalam perencanaan proses pembelajaran
berikutnya.
g.
Didaktis
Hasil penilaian diharapkan dapat digunakan untuk
mendorong dan membina siswa dalam meningkatkan kualitas hasil belajar. Dalam
hal ini guru dapat melakukan berbagai upaya yang bersifat konstruktif. Seperti
pemberian hadiah bagi siswa yang berprestasi, tetapi hadiah yg dberikan tdk
harus selalu dalam bentuk material, tetapi bisa juga dalam bentuk tindakan
psikologis. Namun dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah pemberian hadiah
dalam bentuk material juga sangat dimungkikn. Asalkan tidak berpengaruh negatif
berupa sikap materialistik dan selalu adanya imbalan dalam setiap berbuat.
Hal lain adalah alat dalam penilaian kelas berupa tes
maupun non-tes harus dirancang agar siswa menyenangi dan menikmati kegiatan
penilaian.
h.
Menggali informasi
Penilaian kelas yang baik harus dapat memberikan
informasi yang cukup bagi guru untuk mengambil keputusan dan umpan balik.
Pemilihan metode, teknik, dan alat penilaian yang tepat sangat menentukan jenis
informasi yang ingin digali dan diproses penilaian kelas. Penilaian diarahkan
agar dapat menggali informasi lebih mendalam. Oleh karenanya bentuk soal dan
penugasan harus yang berbentuk soal uraian atau pemecahan masalah.
i.
Melihat yang Benar dan
yang Salah
Dalam melaksanakan penilaian guru hendaknya melakukan
analisis terhadap hasil penilaian dan kerja siswa secara seksama untuk melihat
adanyakesalahan secara umum terjadi pada siswa dan sekaligus melihat hal-hal
positif yang diberikan siswa. Dalam pelaksaannya terkadang ada siswa yang sudah
menguasai kemampuan yang ditetapkan, sehingga dalam memberikan jawaban uraian
atau pemecahan masalah terkadang tidak sama dengan jawaban tersedia dalam bahan
jar di kelas. Nah penilaian ini hanya dapat dilakukan jika penilaian didukung
dengan penilaian yang sahih (valid) dan handal (terpercaya).
4.
PROSEDUR/METODE
PENILAIAN KELAS
Agar tujuan penialain dapat tercapai
dengan efektif, guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian
yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman
belajar yang dialami siswa.
Metode-metode tersebut meliputi:
a.
Penilaian tertulis (paper pencil test) baik berupa soal pilihan maupun uraian
b.
Tes praktek (performance
test)
c.
Penilaian produk
d.
Penilaian proyek
e.
Peta perkembangan
f.
Evaluasi diri siswa
g.
Penilaian
afektif, dan
h.
Portofolio
Dalam mencapai tujuan pembelajaran
tidak hanya dilakukan dengan satu tes tetapi harus dengan bermacam-macam tes.
Selain itu penggunaan metode serta teknik pun harus bervariasi. Karena tiap
mata pelajaran mempunyai tujuan yang berbeda.
Disamping itu, tujuan utama dari
penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru adalah untuk memantau
kemajuan dan pencapaian belajar siswa sesuai dengan matriks kompetensi belajar
yang telah ditetapkan, guru atau wali kelas diharapkan mengembangkan sistem
portofolio individu siswa (student
portofolio) yang berisi kumpulan yang sistematis tentang kemajuan dan hasil
belajar siswa.
Portofolio siswa dapat berupa :
a.
rekaman perkembangan belajar dan psikososial siswa (developmental),
b.
catatan prestasi khusus yang dicapai siswa (showcase),
c.
catatan menyeluruh kegiatan belajar siswa dari awal
sampai akhir (comprehensive), atau
d.
kumpulan tentang kompetensi yang telah dikuasai siswa
secara kumulatif.
Portofolio sangat berguna baik bagi
sekolah maupun orang tua siswa serta pihak-pihak lain yang memerlukan informasi
secara rinci tentang perkembangan belajar siswa dan aspek psikososialnya
sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan bantuan yang relevan bagi keberhasilan
belajar siswa.
B.
KB 2 : PENILAIAN DI BERBAGAI JENJANG
PENDIDIKAN
1.
Pedoman Pelaksanaan Penilaian di
jenjang pendidikan dasar dan menengah
Landasan hukum pelaksanaan penilaian di
jenjang pendididkan dasar dan menengah adalah UU No. 2 Tahun 1989 tentang
Standar Nasional Pendidikan.
PP
No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 63 menyebutkan
bahwa penilaian pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.
Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Bertujuan untuk memantau proses kemajuan, dan
perbaikan hasil dilakukan secara berkesinambungan dalam bentuk ulangan harian,
tugas ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan
kelas, pengamatan terhadap perubahan prilaku dan sikap untuk menilai
perkembangan afeksi dan kepribadian serta ekspresi psikomotorik peserta didik,
dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
b.
Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
Bertujuan menilai pencapaian standar
kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.
c.
Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi
lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan tekhnologi dan dilakukan dalam bentuk ujian
nasional.
Bentuk-bentuk penilaian yang digunakan untuk
menilai hasil belajar siswa, yaitu:
1)
Ulangan
harian
2)
Tugas-tugas
3)
Ulangan
Tengah Semester
4)
Ulangan
Akhir Semester
5)
Ulangan
kenaikan kelas
6)
Pengamatan
terhadap perubahan prilaku/sikap dan psikomotorik
7)
Bentuk
penilaian lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
8)
Ujian
sekolah
9)
Ujian
Nasional
Bentuk
penilaian lain yang digunakan antara lain penilaian diri, kuesioner, penilaian
proyek, dan fortofolio.
Dalam pedoman KTSP yang panduannya
dikembangkan oleh BNSP, antara lain ditetapkan tentang:
a)
Ketuntasan Belajar
Prinsip ketuntasan belajar merupakan suatu
keharusan dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi. Pelaksanaannya
diwujudkan dengan adanya ketentuan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
b)
Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir
tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas adalah sbb:
1)
Siswa
dinyatakn naik setelah menyelesaikan semua program pembelajaran pada dua
semester di kelas yang diikuti
2)
Tidak
terdapat nilai dibawah SKBM
3)
Memiliki
nilai minimal baik untuk semua aspek kepribadian.
c)
Kriteria kelulusan
Kriteria kenaikan kelas adalah sbb:
1)
Menyelesaikan
seluruh program pembelajaran
2)
Memperolen
nilai minimal baikpada penilaian akhir seluruh kelompok mata pelajaran
3)
Lulus
ujian sekolah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
4)
Lulus
ujian nasional.
Pelaksanaan
penilaian hasil pembelajaran berbasis kompetensi dapat dijelaskan sbb:
1)
Alat penilaian
a. Aspek kognitif
Alat
penilaian aspek kognitif adalah tes berupa tes objektif, tes uraian, dan
berbentuk soal terbuka.
b.
Aspek
psikomotorik
Alat
penilaian psikomotorik dapat berupa tes tertulis, tes simulasi, dan tes contoh
kerja.
c.
Aspek
afektif
Alat
penilaian afektif berupa non tes yiatu
penilaian sikap dan penilaian diri, baik
secara kuesionr, pengamatan, maupun laporan diri.
2)
Penyekoran
a. Skor tes objektif
-
Penyekoran
tanpa faktor koreksi
Keterangan: B = Jumlah jawaban benar
N = Jumlah seluruh butir soal
K = Skor maksimum skala penilaian
-
Penyekoran
dengan menyertakan faktor koreksi
Keterangan: B = Jumlah
jawaban benar
S = Jumlah jawaban salah
P = Banyaknya pilihan jawaban setiap butir
soal
N = Jumlah seluruh butir soal
K = Skor maksimum skala penilaian
b.
Skor
tes uraian
Skor uraian
ditentukan berdasarkan pedoman penyekoran. Dalam pedoman penyekoran skor
diberikan berdasarkan kecocokan jawaban terhadap kunci jawaban. Selanjutnya
skor total adalah jumlah seluruh skor.
c.
Skor
tes afektif
Pemberian
skor penilaian aspek afektif didasarkan pada kriteria penilaian dalam skala
tertentu.
d.
Skor
aspek psikomotorik
Skor
penilaian aspek psikomotorik ditentukan berdasarkan kriteria penilaian yang
ditetapkan pada pedoman penyekoran. Hasil skor akhir dapat ditentukan sbb:
P =
Skor setiap aspek penilaian
M =
Skor maksimum setiap aspek penilaian
T =
Bobot setiap aspek penilaian
M =
Maksimum rentang skor
2. Pedoman Pelaksanaan Penilaian di perguruan
tinggi
Pedoman
pelaksanaan penilaian di perguruan tinggi berpedoman pada:
1.
UU
Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989,
2.
Peraturan
pemerintah No. 60 Tahun 1999
3.
SK
Mendiknas No. 233/U/2000 Tahun 2000
4.
Surat
Keputusan Mendiknas Bab V Pasal 12, 14, 15, dan 16.
Penilaian
dan hasil ujian dilaksanakan diatur pada pasal 12 berikut:
1.
Kegiatan
kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat
berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen.
2.
Ujian
dapat dilaksanakan melalui UTS, UAS, Ujian akhir program studi, ujian skripsi,
ujian tesis, dan ujian disertasi
3.
Penilaian
hasil belajar dinyatakan dalam A,B, C, D dan E yang masing-masing bernilai 4,
3, 2, 2, 1 dan 0
Persyaratan untuk lulus program
seperti jumlah SKS yang harus ditempuh dan minimal IPK yang harus dicapai
tercantum pada pasal 14 berikut:
1.
Syarat
kelulusan program pendidikan ditentukan atas pemenuhan jumlah SKS yang
disyaratkan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum
2.
Perguruan
tinggi menetapkan jumlah SKS yang harus ditempuh
3.
IPK
minimum ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Aturan predikat kelulusan dan syarat yang
harus dipenuhi, diatur pada pasal 15 berikut:
1.
Predikat
kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu: memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan
pujian yang dinyatakan pada transkip akademik.
2.
IPK
sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana dan diploma adalah:
a.
IPK
2, 00 – 2, 75 : memuaskan
b.
IPK
2, 76 – 3, 50 : sangat memuaskan
c.
IPK
3,51 – 4, 00 : dengan pujian
3.
Predikat
kelulusan untuk program magister:
a.
IPK
2, 75 – 3, 40 : memuaskan
b.
IPK
3, 41 – 3, 70 : sangat memuaskan
c.
IPK
3,71 – 4, 00 : dengan pujian
4.
Predikat
kelulusan dengan pujian ditentukan pula dengan memperhatikan masa studi
maksimum
5.
Predikat
kelulusan untuk program doktor diatur oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Ruang lingkup penilaian serta upaya
untuk meningkatkan motivasi mahasiswa dalam rangka peningkatan kualitas lulusan
diatur dalam pasal 16 berikut:
1.
Penilaian
terhadap hasil belajar mahasiswa dilakukan secara menyeluruh dan
berkesinambungan dengan cara yang sesuai dengan karakteristik pendidikan yang
bersangkutan.
2.
Untuk
mendorong pencapaian prestasi akademik yang lebih tinggi dapat dikembangkan
sistem penghargaan mahasiswa dan lulusan yang memperoleh prestasi tinggi.
C. KB.
3 : PEMANFAATAN HASIL TES UNTUK MENINGKATKAN PROSES PEMBELAJARAN
Agar proses pembelajaran yang kita
lakukan dapat berhasil dengan baik, maka persiapan mengajar merupakan hal yang
sangat mutlak harus dibuat. Sebelum kita mengajar di depan kelas, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran harus sudah kita persiapkan terlebih dahulu.
Setelah membuat RPP dan
melaksanakan Proses Pembelajaran, untuk mengetahui efektivitas proses
pembelajaran adalah dengan melakukan tes, baik berupa pre-test post-test, tes
formatif, maupun tes diagnostik. Selanjutnya kita lakukan analisis terhadap hasil tes tersebut.
1. Memanfaatkan
hasil Pre Test dan Post test
Pre-test adalah tes yang dilaksanakan pada awal proses
pembelajaran, sedangkan post-test dilaksanaan setelah prses pembelajaran.
Pre-test bertujuan untuk mengetahui pengetahuan siswa
terhadap materi yang akan diajarkan. Pengembangan butir soal pre-test
didasarkan pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam rencana
pembelajaran. Cakupan materi pre-test meliputi seluruh materi yang akan
disampaikan dalam proses pembelajaran.
Dengan melakukan pre-test maka aka nada kemungkinan bahwa
kita tidak mengajarkan konsep suatu materi dari awal tetapi dapat dimulai
dengan konsep yang memang belum dikuasai oleh siswa. Jika kita tetap mengajarkan
konsep yang telah dikuasai dengan baik oleh siswa maka besar kemungkinan siswa
tidak akan memperhatikan lagi apa yang kita jelaskan dan mereka cenderung
membuat kegaduhan yang tentu saja akan sangat mengganggu proses pembelajaran.
Untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran maka kita
dapat melakukan post-test. Post-test adalah set tes yang pararel yaitu tes yang
disusun dari kisi-kisi tes yang sama. Set tes untuk post-test harus mengukur
indikator yang sama dengan soal pre-test.
Untuk melihat apakah ada perbedaan atau tidak antara hasil
pre-test dan post-test, dapat dilihat dari sekor tertinggi, sekor terendah,
rentang skor, dan skor rata-rata kedua hasil test tersebut.
2. Memanfaatkan
Hasil Tes formatif
Test formatif merupakan salah satu
jenis test yang diberikan kepada siswa setelah siswa menyelesaikan satu unit
pembelajaran. Test formatif digunakan untuk memonior apakah proses pembelajaran
yang telah dilakukan telah mencapai tujuan pemelajaran yang di tetapkan.
Test formatif merupakan alat untuk
melihat efektifitas proses pembelajaran. Jika dari hasil test formatif ternyata
terdapat sejumlah kompetensi yang belum dkuasai siswa, maka guru harus mencari
penyebabnya. Penyebab tidak dikuasainya kompetensi tersebut dapat berasal dari
diri siswa mapun dari pelaksanaan proses pembelajaran, seperti penggunaan
metode dan media pembelajaran yang tidak tepat. Titik berat test formatif
adalah pada pencapaian kompetensi siswa bukan mencari penyebab kesulitan
belajar siswa.
Apabila kita perhatikan test
formatif yang ada pada setiap modul Universitas Terbuka, Pada setiap akhir
kegiatan belajar terdapat kurang lebih 10 butir soal test formatif. Test
formatif tersebut dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian tujuan yang telah
ditetapkan pada setiap modul. Apabila tingkat penguasaan mahasiswa sama dengan
atau lebih besar dari 80%, Mahasiswa dapat melanjutkan untuk melakukan kegiatan
belajar berikutnya.
Perbaikan proses pembelajaran
dilakukan dengan memperbaiki metode Pembelajaran misalnya dengan lebih banyak
melibatkan siswa pada hal-hal yan konkret dan contoh-contoh untuk menuju pada
kesimpulan konsep yang lebih abstrak. Perbaikan dapat pula dengan lebih
meningkatkan penggunaan alat bantu dan media yang sesuai sehingga siswa dapat
lebih mudah memahami konsep-konsep yang dipelajari. Perbaikan pula dapat
dlakukan secara klasikal dan individual sampai siswa dapat menguasai kompetensi
yang di tetapkan.
3. Memanfaatkan Hasil Test Diagnostik
Dengan tes diagnostik guru dapat
mengetahui penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa selama proses
pembelajaran. Karena tes dianostik akan digunakan untuk untuk menemukan
kesulitan pemahaman konsep yang dialami siswa, maka materi tes diagnostik
dikembangkan dari konsep-konsep yang sulit dipahami siswa.
Kesulitan belajar siswa dapat
disebabkan karena proses pembelajaran yang kurang tepat dan dapat pula
diseabkan oleh berbagai factor di luar pembelajaran.
Factor diluar pembelajaran yang
dapat menjadi peyebab kesulitanbelajar siswa antara lain adanya hambatan fisik,
psikologis, dan social.
Kemungkinan-kemungkinan hambatan
proses belajar lainnya dapat saja terjadi dalam berbagai mata pelajaran.
Hambatan/kesulitan dalam proses pembelajaran dapat diungkap dengan jelas dengan
menggunakan tes diagnostik. Tes diagnostik memang disusun untuk dapat
mengungkap penyebab kesulitan belajar siswa. Dengan mengetahui hasil tes
diagnostik maka guru dapat mengambil keputusan tindakan atau perlakuan yang
tepat untuk mengatasi kesulitan belajar siswa.
4.
Pemanfaatan Hasil penilaian Non-Tes
Teknik penilaian non-tes dapat memberikan informasi umpan
balik bagi proses pembelajaran. Hasil penilaian sikap, penilaian diri, dan
portofolio dapat dianalisis untuk menjadi masukan bagi guru dalam melaksanakan
proses pembelajaran. Teknik non-tes yang digunakan antara lain penilaian diri,
penilaian sikap, dan portofolio.
Manfaat utama penilaian sikap adalah untuk memperoleh masukan
dan umpan balik bagi peningkatan profesionalisme guru, perbaikan proses
pembelajaran dan pembinaan sikap siswa. Hasil penilaian sikap dapat
dimanfaatkan untuk meminimalisir kecenderungan sikap negatif siswa secara umum
terhadap bahasan materi atau mata pelajaran tertentu. Berdasarkan hasil
penilaian sikap seperti itu, selanjutnya guru berupaya mengkaji lebih dalam
penyebabnya, sehingga dapat dilakukan tindakan mengatasi sikap negatif
tersebut. Dengan demikian pembelajaran akan lebih efektif.
Selain itu, berdasarkann hasil penilaian sikap, guru dapat
memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya
berdasarkan persepsi siswa. Informasi tersebut sangat berguna untuk peningkatan
kualitas pribadi dan profesionalisme guru.
Portofolio merupakan
rangkaian atau kumpulan karya atau hasil kerja siswa yang dilakukan dalam kurun
waktu tertentu, misalnya satu semester atau tahun ajaran, bahkan selama siswa
mengikuti pendidikan pada suatu jenjang tertentu.
Penilaian portofolio menekankan pada penilaian proses dan
hasil. Oleh karena itu penilaian portofolio diharapkan dapat memberikan
informasi yang menyeluruh mengenai :
1)
Perkembangan pemahaman dan pemikiran siswa dalam kurun
waktu tentang konsep, topik dan isi
2)
Hasil karya siswa yang berkaitan dengan bakat dan
keterampilan khusus
3)
Dokumen kegiatan siswa selama periode waktu tertentu
4)
Refleksi nilai siswa sebagai individu dalam aspek
kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Dengan cakupannya yang lebih komprehensif, penilaian
portofolio memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan orang tua siswa. Bagi siswa
penilaian portofolio berguna sebagai :
1)
Umpan balik penguasaan dan kemampuannya dalam kurun
waktu tertentu
2)
Pendorong peningkatan pembelajaran pada aspek
kemampuan yang masih lemah melalui bahan
yang dikumpulkannya
3)
Pemahaman tentang keterbatasan kemampuan di bidang
tertentu.
Bagi guru, penilaian portofolio berguna sebagai :
1)
Umpan balik penguasaan siswa selama kurun waktu
tertentu
2)
Kemampuan yang belum dikuasai siswa
3)
Gambaran tingkat pencapaian keberhasilan proses
belajar
4)
Strategi pembelajaran dan penilaian siswa
5)
Pertimbangan penempatan siswa dalam jurusan/program
studi
6)
Kecenderungan perilaku belajar siswa.
Berdasarkan hasil analisis terhadap penilaian portofolio yang
dilakukannya, guru dapat membuat
langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Dengan informasi yang komprehensif dari hasil penilaian, guru
dapat memahami faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses pembelajaran
sehingga dapat lebih mampu menentukan langkah yang paling tepat dalam
melaksanakan pembelajaran. Di sisi lain
siswa dapat lebih memahami dirinya dan perilaku belajarnya, sehingga lebih
dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti proses pembelajaran .
BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.
KESIMPULAN
Sistem penilaian yang
digunakan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah Penilaian Kelas
Otentik (Authentic Assesment) atau
disebutkan Penilaian Kelas (saja). Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan
informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang
dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan,
membuktikan, dan menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan
kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Landasan
hukum pelaksanaan penilaian di jenjang pendididkan dasar dan menengah adalah UU
No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No. 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 63.
Agar proses pembelajaran yang kita
lakukan dapat berhasil dengan baik, maka persiapan mengajar merupakan hal yang
sangat mutlak harus dibuat. Sebelum kita mengajar di depan kelas, Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran harus sudah kita persiapkan terlebih dahulu.
Setelah membuat RPP dan
melaksanakan Proses Pembelajaran, untuk mengetahui efektivitas proses
pembelajaran adalah dengan melakukan tes, baik berupa pre-test post-test, tes
formatif, maupun tes diagnostik. Selanjutnya kita lakukan analisis terhadap
hasil tes tersebut.
B.
SARAN
Sebagai seorang guru, hendaknya melaksanakan penilaian sesuai
dengan rencana penilaian, laksanakan penilaian dengan objektif agar siswa mengetahui
keberhasilan sesungguhnya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan guru.