Monday 28 January 2019

MAKALAH MODUL 6 PEMBERIAN NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN


BAB I
PENDAHULUAN
A.       Latar Belakang Masalah
Penyempurnaan kurikulum adalah salah satu upaya peningkatan mutu pendidikan. Upaya itu berhasil jika ada perubahan pola kegiatan pembelajaran, dari yang berpusat pada guru kepada yang berpusat pada siswa, serta orientasi penilaian dari yang berorientasi diskriminasi siswa kepada yang berorientasi diferensiasi siswa. Keseluruhan perubahan itu akan menentukan hasil pendidikan.  Ketepatan penilaian yang dilakukan sekolah, terutama yang berkaitan dengan penilaian kelas, memperlihatkan pencapaian hasil belajar siswa. Penilaian tersebut mempengaruhi pendekatan, kegiatan, dan sumber belajar yang diterapkan guru dalam proses pembelajaran.
Penilaian dan kegiatan pembelajaran bermuara pada penguasaan kompetensi yang diharapkan. Selama ini pelaksanaan penilaian di kelas kurang mampu menggambarkan kemampuan siswa yang beragam karena cara dan alat yang digunakan kurang sesuai dan kurang bervariasi. Karena keterbatasan kemampuan dan waktu, penilaian cenderung dilakukan dengan menggunakan cara dan alat yang lebih menyederhanakan tuntutan perolehan siswa.  Hasil evaluasi pelaksanaan Kurikulum menunjukkan bahwa penilaian yang dilakukan di kelas kurang mampu memperlihatkan tuntutan hasil belajar siswa.
Di samping itu, penilaian dilakukan tidak hanya untuk mengungkapkan hasil belajar ranah kognitif, tetapi juga diharapkan mampu mengungkapkan hasil belajar siswa dalam lingkup ranah afektif dan psikomotor. Diharapkan penilaian kelas mampu mengatasi permasalahan penilaian yang ada sehingga hasil belajar siswa dapat dinilai sesuai dengan tuntutan kompetensi.
Melihat dasar permasalahan di atas, maka penulis mencoba membuat makalah dengan mengakaji tentang penilaian.



B.    Rumusan Masalah
Untuk membatasi makalah ini, pembahasan yaitu meliputi antara lain :
1.        Bagaimana prinsip-prinsip pemberian nilai?
2.        Bagaimana penilaian di berbagai jenjang pendidikan?
3.        Apa tindak lanjut penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran?

C.   Tujuan Makalah
Tujuan dari penulisan makalah ini antara lain sebagai berikut :
1.        Mengetahui prinsip-prinsip pemberian nilai.
2.        Mengetahui bagaimana cara penilaian di berbagai jenjang pendidikan.
3.        Memahami dan melaksanakan tindak lanjut penilaian untuk meningkatkan kualitas pembelajaran.


















BAB II
PEMBERIAN NILAI DAN TINDAK LANJUT HASIL PENILAIAN

A.       KB 1 : PRINSIP-PRINSIP PEMBERIAN NILAI
Sistem penilaian yang digunakan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah Penilaian Kelas Otentik (Authentic Assesment) atau disebutkan Penilaian Kelas(saja). Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, dan menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Dalam melakukan penilaian, guru hendaknya selalu berpedoman pada prinsip-prinsip penilaian kelas. Sebelum membahas tentang prinsip-prinsip penilaian kelas, berikut ini diuraikan tujuan dan fungsi penilaian kelas, dan pada bagian akhir dipaparkan juga metode-metode penilaian kelas.

1.        TUJUAN PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas hendaknya diarahkan pada empat tujuan berikut:
a.        Penelusuran (keeping track) yaitu bahwa penilaian bertujuan untuk menelusuri agar proses pembelajaran anak didik tetap sesuai dengan rencana. Guru mengumpulkan informasi sepanjang semester dan tahun pelajaran melalui berbagai bentuk penilaian kelas agar memperoleh gambaran tentang pencapaian kompetensi siswa.
b.        Pengecekan ( checking-up) yaitu bahwa peniliaian bertujuan untuk mengecek apakah ada kelemahan-kelemahan yang dialami anak didik dalam proses pembelajaran. Melalui penilaian kelas, baik yang bersifat formal maupun informal, guru melakukan pengecekan kemampuan (kompetensi) apa yang telah dikuasai siswa dan apa yang belum dikuasai.
c.         Pencarian (finding-out) yaitu penilaian bertujuan untuk mencari dan menemukan hal-hal yang menyebabkan terjadinya kelemahan dan kesalahan dalam proses pembelajaran. Guru harus selalu merefleksikan hasil penilaian kelas dan mencari hal-hal yang menyebabkan proses pembelajaran tidak berjalan secara efektif. Berdasarkan temuan tentang penyebab itulah guru dapat menentukan tindakan apa yang perlu dilakukan dalam mengatasinya.
d.        Penyimpulan (summing-up) yaitu penilaian bertujuan untuk menyimpulkan apakah anak didik telah menguasai seluruh kompetensi yang ditetapkan dalam kurikulum. Penyimpulan sangat penting khususnya pada saat guru diminta melaporkan hasil kemajuan belajar anak kepada orang tua, sekolah, atau pihak lain di akhir semester atau tahun pelajaran, baik dalam bentul rapor maupun bentuk lainnya.

2.     FUNGSI PENILAIAN KELAS
Penilaian kelas yang disusun secara terencana dan sistematis oleh guru memiliki fungsi motivasi, belajar tuntas, efektifitas pengajaran, dan umpan balik.
a.        Fungsi Motivasi, berarti bahwa penilaian yang dilakukan oleh guru di kelas harus dapat mendorong motivasi siswa untuk belajar.  Latihan dan tugas yg diberikan guru harus mendorong siswa untuk melakukan proses pembelajaran baik secara individu atau kelompok. Dan tugas atau latihan tersebut harus dirancang guru agar membuat siswa menyenangkan dan menjadi kebutuhannya.
b.        Fungsi Belajar Tuntas, yaitu penilaian kelas harus diarahkan untuk memantau ketuntasan belajar siswa. Penilaian harus terus dilakukan sampai sebagian besar siswa mencapai atau menguasai kemampuan yg sudah ditetapkan.
c.         Fungsi sebagai Indikator Efektivitas Pengajaran, berarti bahwa disamping untuk memantau kemajuan belajar siswa, penilaian kelas juga digunakan untuk melihat seberapa jauh proses belajar-mengajar telah berhasil. Apabila sebagian besar siswa sudah mampu menguasai semua kemampuan yang ditetapkan maka dapat disimpulkan bahwa proses belajar-mengajar telah berhasil sesuai dengan rencana. Tetapi apabila masih banyak siswa yang belum menguasai kemampuan yang sudah ditetapkan, maka guru perlu melakukan analisis dan  refleksi untuk meningkatkan efektifitas pengajaran.
d.        Fungsi Umpan Balik, yaitu bahwa hasil penilaian harus dianalisis oleh guru sebagai bahan umpan balik bagi siswa dan guru. Umpan balik bagi siswa akan bermanfaat untuk mengetahui kelemahan yang dialaminya dalam mencapai kemampuan yang diharapkan. Guru perlu memberikan tugas atau latihan baik secara individu atau kelompok. Dan manfaat bagi guru adalah untuk melihat hal-hal yang perlu diperhatikan secara serius dalam proses belajar-mengajar.

3.    PRINSIP PENILAIAN KELAS
Agar penialaian dapat memberikan fungsi secara optimal, dalam melakukan penilaian hendaknya guru selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip penilaian kelas sebagai berikut.
a.       Proses Penilaian merupakan Bagian dari Pembelajaran
Penilaian kelas yang baik mempersyaratkan adanya keterkaitan langsung dengan aktivitas proses belajar-mengajar. Demikian pula proses belajar akan efektif apabila didukung oleh penialaian kelas yang efektif.  Penilaian dilakukan pada proses pembelajaran dari awal sampai akhir. Penilaian harus digunakan sebagai proses untuk mengukur dan menentukan tingkat ketercapaian kompetensi, dan sekaligus untuk mengukur efektifitas proses pembelajaran.
b.      Penilaian Mencerminkan Masalah Dunia Nyata
Penilaian harus mengarah pada pengungkapan kemampuan siswa dalam memecahkan persoalan yang ada dalam masyarakat dan dunia kerja.
Kemampuan yang dimiliki siswa harus dapat diaplikasikan dalam memecahkan masalah-masalah kehidupan yang nyata.


c.         Menggunakan Berbagai Ukuran, Metode dan Kriteria
Berbagai aspek kemampuan belajar siswa memiliki karakteristik tersendiri. Untuk dapat mengungkapkan hal tersebut diperlukan penilaian yang mencakup ukuran, metode, kriteria dan teknik yang sesuai agar tepat dan terpecaya atau valid dan reliable. Teknik-teknik tersebut meliputi tes tertulis, tes praktek (performance test), penilaian produk, penialaian proyek, peta perkembangan, evaluasi diri, penilaian sikap, dan portofolio.
d.        Penilaian Harus Bersifat Holistik
Sesuai dengan tujuan pendidikan yang mengembangkan kemampuan kognitif, apektif, dan psikomotor, maka untuk mengetahui pencapaian kemampuan siswa secara utuh diperlukan penilaian yang mencakup seluruh aspek tersebut. Dengan prinsip seperti itu dapat dietahui pula karakteristik siswa dalam setiap aspek kemampuan, serta hubungan setiap aspek kemampuan dalam diri siswa.
e.        Penilaian Kelas Mengacu Kepada Kemampuan (Competency Referenced)
Penilaian dilakukan untuk mengetahui kemajuan belajar dan ketuntasan penguasaan kompetensi siswa. Materi penugasan atau ulangan harus benar-benar merefleksikan setiap kemampuan syang ditargetkan untuk dikuasai siswa. Hasil penialaian harus memberikan informasi pencapaian siswa terhadap standar kompetensi yang telah ditetapkan. Penyampaian hasil belajar siswa disampaiakan dalam bentuk chart.
f.          Berkelanjutan
Penilaian harus merupakan proses yang berkelanjutan dalam rangkaian rencana menagajar guru selama satu semester dan tahun ajaran. Rangkaian penialaian melalui pemberian tugas, pekerjaan rumah, ulangan harian, ulangan tengah dan akhir semester, serta akhir tahun ajaran merupakan proses yang berkesinambungan dan berkelanjutan selama satu tahun ajaran. Penialaian dilakukan dengan berbagai teknik baik tes maupun non-tes sesuai dengan karakteristik aspek yang diukur.
Penilaian tidak hanya dilakukan pada akhir pembelajaran, melainkan dari awal dan saat proses pembelajaran. Selain itu harus juga dilakukan analisis terhadap hasil penilaian dan merumuskan umpan balik yang berfungsi sebagai masukan dalam perencanaan proses pembelajaran berikutnya.
g.        Didaktis
Hasil penilaian diharapkan dapat digunakan untuk mendorong dan membina siswa dalam meningkatkan kualitas hasil belajar. Dalam hal ini guru dapat melakukan berbagai upaya yang bersifat konstruktif. Seperti pemberian hadiah bagi siswa yang berprestasi, tetapi hadiah yg dberikan tdk harus selalu dalam bentuk material, tetapi bisa juga dalam bentuk tindakan psikologis. Namun dalam pelaksanaan Manajemen Berbasis Sekolah pemberian hadiah dalam bentuk material juga sangat dimungkikn. Asalkan tidak berpengaruh negatif berupa sikap materialistik dan selalu adanya imbalan dalam setiap berbuat.
Hal lain adalah alat dalam penilaian kelas berupa tes maupun non-tes harus dirancang agar siswa menyenangi dan menikmati kegiatan penilaian.
h.        Menggali informasi
Penilaian kelas yang baik harus dapat memberikan informasi yang cukup bagi guru untuk mengambil keputusan dan umpan balik. Pemilihan metode, teknik, dan alat penilaian yang tepat sangat menentukan jenis informasi yang ingin digali dan diproses penilaian kelas. Penilaian diarahkan agar dapat menggali informasi lebih mendalam. Oleh karenanya bentuk soal dan penugasan harus yang berbentuk soal uraian atau pemecahan masalah.
i.          Melihat yang Benar dan yang Salah
Dalam melaksanakan penilaian guru hendaknya melakukan analisis terhadap hasil penilaian dan kerja siswa secara seksama untuk melihat adanyakesalahan secara umum terjadi pada siswa dan sekaligus melihat hal-hal positif yang diberikan siswa. Dalam pelaksaannya terkadang ada siswa yang sudah menguasai kemampuan yang ditetapkan, sehingga dalam memberikan jawaban uraian atau pemecahan masalah terkadang tidak sama dengan jawaban tersedia dalam bahan jar di kelas. Nah penilaian ini hanya dapat dilakukan jika penilaian didukung dengan penilaian yang sahih (valid) dan handal (terpercaya).

4.        PROSEDUR/METODE PENILAIAN KELAS
Agar tujuan penialain dapat tercapai dengan efektif, guru harus menggunakan berbagai metode dan teknik penilaian yang beragam sesuai dengan tujuan pembelajaran dan karakteristik pengalaman belajar yang dialami siswa.
Metode-metode tersebut meliputi:
a.        Penilaian tertulis (paper pencil test) baik berupa soal pilihan maupun uraian
b.        Tes praktek (performance test)
c.         Penilaian produk
d.        Penilaian proyek
e.        Peta perkembangan
f.          Evaluasi diri siswa
g.        Penilaian  afektif, dan
h.        Portofolio
Dalam mencapai tujuan pembelajaran tidak hanya dilakukan dengan satu tes tetapi harus dengan bermacam-macam tes. Selain itu penggunaan metode serta teknik pun harus bervariasi. Karena tiap mata pelajaran mempunyai tujuan yang berbeda.
Disamping itu, tujuan utama dari penilaian berbasis kelas yang dilakukan oleh guru adalah untuk memantau kemajuan dan pencapaian belajar siswa sesuai dengan matriks kompetensi belajar yang telah ditetapkan, guru atau wali kelas diharapkan mengembangkan sistem portofolio individu siswa (student portofolio) yang berisi kumpulan yang sistematis tentang kemajuan dan hasil belajar siswa.

Portofolio siswa dapat berupa :
a.        rekaman perkembangan belajar dan psikososial siswa (developmental),
b.        catatan prestasi khusus yang dicapai siswa (showcase),
c.         catatan menyeluruh kegiatan belajar siswa dari awal sampai akhir (comprehensive), atau
d.        kumpulan tentang kompetensi yang telah dikuasai siswa secara kumulatif.
Portofolio sangat berguna baik bagi sekolah maupun orang tua siswa serta pihak-pihak lain yang memerlukan informasi secara rinci tentang perkembangan belajar siswa dan aspek psikososialnya sehingga mereka dapat memberikan bimbingan dan bantuan yang relevan bagi keberhasilan belajar siswa.

B.        KB 2 : PENILAIAN DI BERBAGAI JENJANG PENDIDIKAN
1.        Pedoman Pelaksanaan Penilaian di jenjang pendidikan dasar dan menengah
 Landasan hukum pelaksanaan penilaian di jenjang pendididkan dasar dan menengah adalah UU No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional Pendidikan.
PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 63 menyebutkan bahwa penilaian pendidikan dasar dan menengah terdiri atas:
a.        Penilaian hasil belajar oleh pendidik
Bertujuan untuk memantau proses kemajuan, dan perbaikan hasil dilakukan secara berkesinambungan dalam bentuk ulangan harian, tugas ulangan tengah semester, ulangan akhir semester dan ulangan kenaikan kelas, pengamatan terhadap perubahan prilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian serta ekspresi psikomotorik peserta didik, dan/atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai.
b.        Penilaian hasil belajar oleh satuan pendidikan
Bertujuan menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran.

c.         Penilaian hasil belajar oleh pemerintah
Bertujuan untuk menilai pencapaian kompetensi lulusan secara nasional pada mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan tekhnologi dan dilakukan dalam bentuk ujian nasional.
Bentuk-bentuk penilaian yang digunakan untuk menilai hasil belajar siswa, yaitu:
1)        Ulangan harian
2)        Tugas-tugas
3)        Ulangan Tengah Semester
4)        Ulangan Akhir Semester
5)        Ulangan kenaikan kelas
6)        Pengamatan terhadap perubahan prilaku/sikap dan psikomotorik
7)        Bentuk penilaian lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai
8)        Ujian sekolah
9)        Ujian Nasional
Bentuk penilaian lain yang digunakan antara lain penilaian diri, kuesioner, penilaian proyek, dan fortofolio.
Dalam pedoman KTSP yang panduannya dikembangkan oleh BNSP, antara lain ditetapkan tentang:
a)        Ketuntasan Belajar
Prinsip ketuntasan belajar merupakan suatu keharusan dengan diterapkannya kurikulum berbasis kompetensi. Pelaksanaannya diwujudkan dengan adanya ketentuan Standar Ketuntasan Belajar Minimal (SKBM).
b)        Kenaikan Kelas
Kenaikan kelas dilaksanakan pada setiap akhir tahun pelajaran. Kriteria kenaikan kelas adalah sbb:
1)        Siswa dinyatakn naik setelah menyelesaikan semua program pembelajaran pada dua semester di kelas yang diikuti
2)        Tidak terdapat nilai dibawah SKBM
3)        Memiliki nilai minimal baik untuk semua aspek kepribadian.
c)        Kriteria kelulusan
 Kriteria kenaikan kelas adalah sbb:
1)        Menyelesaikan seluruh program pembelajaran
2)        Memperolen nilai minimal baikpada penilaian akhir seluruh kelompok mata pelajaran
3)        Lulus ujian sekolah untuk mata pelajaran ilmu pengetahuan dan tekhnologi.
4)        Lulus ujian nasional.
Pelaksanaan penilaian hasil pembelajaran berbasis kompetensi dapat dijelaskan sbb:
1)        Alat penilaian
a.    Aspek kognitif
     Alat penilaian aspek kognitif adalah tes berupa tes objektif, tes uraian, dan berbentuk soal terbuka.
b.    Aspek psikomotorik
     Alat penilaian psikomotorik dapat berupa tes tertulis, tes simulasi, dan tes contoh kerja.
c.    Aspek afektif
     Alat penilaian  afektif berupa non tes yiatu penilaian  sikap dan penilaian diri, baik secara kuesionr, pengamatan, maupun laporan diri.
2)        Penyekoran
a.    Skor tes objektif
-            Penyekoran tanpa faktor koreksi
                      
Keterangan:     B = Jumlah jawaban benar
                        N = Jumlah seluruh butir soal
                        K = Skor maksimum skala penilaian




-            Penyekoran dengan menyertakan faktor koreksi
Keterangan:     B = Jumlah jawaban benar
                        S = Jumlah jawaban salah
                        P = Banyaknya pilihan jawaban setiap butir soal
                        N = Jumlah seluruh butir soal
                        K = Skor maksimum skala penilaian
b.         Skor tes uraian
Skor uraian ditentukan berdasarkan pedoman penyekoran. Dalam pedoman penyekoran skor diberikan berdasarkan kecocokan jawaban terhadap kunci jawaban. Selanjutnya skor total adalah jumlah seluruh skor.
c.         Skor tes afektif
Pemberian skor penilaian aspek afektif didasarkan pada kriteria penilaian dalam skala tertentu.
d.        Skor aspek psikomotorik
Skor penilaian aspek psikomotorik ditentukan berdasarkan kriteria penilaian yang ditetapkan pada pedoman penyekoran. Hasil skor akhir dapat ditentukan sbb:
                        
              P               = Skor setiap aspek penilaian
              M             = Skor maksimum setiap aspek penilaian
              T               = Bobot setiap aspek penilaian
              M             = Maksimum rentang skor





2. Pedoman Pelaksanaan Penilaian di perguruan tinggi
Pedoman pelaksanaan penilaian di perguruan tinggi berpedoman pada:
1.        UU Sistem Pendidikan Nasional tahun 1989,
2.        Peraturan pemerintah No. 60 Tahun 1999
3.        SK Mendiknas No. 233/U/2000 Tahun 2000
4.        Surat Keputusan Mendiknas Bab V Pasal 12, 14, 15, dan 16.
Penilaian dan hasil ujian dilaksanakan diatur pada pasal 12 berikut:
1.        Kegiatan kemajuan belajar mahasiswa dilakukan penilaian secara berkala yang dapat berbentuk ujian, pelaksanaan tugas, dan pengamatan oleh dosen.
2.        Ujian dapat dilaksanakan melalui UTS, UAS, Ujian akhir program studi, ujian skripsi, ujian tesis, dan ujian disertasi
3.        Penilaian hasil belajar dinyatakan dalam A,B, C, D dan E yang masing-masing bernilai 4, 3, 2, 2, 1  dan 0
Persyaratan untuk lulus program seperti jumlah SKS yang harus ditempuh dan minimal IPK yang harus dicapai tercantum pada pasal 14 berikut:
1.        Syarat kelulusan program pendidikan ditentukan atas pemenuhan jumlah SKS yang disyaratkan dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimum
2.        Perguruan tinggi menetapkan jumlah SKS yang harus ditempuh
3.        IPK minimum ditetapkan oleh masing-masing perguruan tinggi.
Aturan predikat kelulusan dan syarat yang harus dipenuhi, diatur pada pasal 15 berikut:
1.        Predikat kelulusan terdiri atas 3 tingkat yaitu: memuaskan, sangat memuaskan, dan dengan pujian yang dinyatakan pada transkip akademik.
2.        IPK sebagai dasar penentuan predikat kelulusan program sarjana dan diploma adalah:
a.        IPK 2, 00 – 2, 75 : memuaskan
b.        IPK 2, 76 – 3, 50 : sangat memuaskan
c.         IPK 3,51  – 4, 00 : dengan pujian
3.        Predikat kelulusan untuk program magister:
a.             IPK 2, 75 – 3, 40 : memuaskan
b.             IPK 3, 41 – 3, 70 : sangat memuaskan
c.              IPK 3,71  – 4, 00 : dengan pujian
4.        Predikat kelulusan dengan pujian ditentukan pula dengan memperhatikan masa studi maksimum
5.        Predikat kelulusan untuk program doktor diatur oleh perguruan tinggi yang bersangkutan.
Ruang lingkup penilaian serta upaya untuk meningkatkan motivasi mahasiswa dalam rangka peningkatan kualitas lulusan diatur dalam pasal 16 berikut:
1.        Penilaian terhadap hasil belajar mahasiswa dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan dengan cara yang sesuai dengan karakteristik pendidikan yang bersangkutan.
2.        Untuk mendorong pencapaian prestasi akademik yang lebih tinggi dapat dikembangkan sistem penghargaan mahasiswa dan lulusan yang memperoleh prestasi tinggi.












C.    KB. 3 : PEMANFAATAN HASIL TES UNTUK MENINGKATKAN PROSES PEMBELAJARAN
Agar proses pembelajaran yang kita lakukan dapat berhasil dengan baik, maka persiapan mengajar merupakan hal yang sangat mutlak harus dibuat. Sebelum kita mengajar di depan kelas, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus sudah kita persiapkan terlebih dahulu.
Setelah membuat RPP dan melaksanakan Proses Pembelajaran, untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran adalah dengan melakukan tes, baik berupa pre-test post-test, tes formatif, maupun tes diagnostik. Selanjutnya kita lakukan      analisis terhadap hasil tes tersebut.
1.    Memanfaatkan hasil Pre Test dan Post test
Pre-test adalah tes yang dilaksanakan pada awal proses pembelajaran, sedangkan post-test dilaksanaan setelah prses pembelajaran.
Pre-test bertujuan untuk mengetahui pengetahuan siswa terhadap materi yang akan diajarkan. Pengembangan butir soal pre-test didasarkan pada tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan dalam rencana pembelajaran. Cakupan materi pre-test meliputi seluruh materi yang akan disampaikan dalam proses pembelajaran.
Dengan melakukan pre-test maka aka nada kemungkinan bahwa kita tidak mengajarkan konsep suatu materi dari awal tetapi dapat dimulai dengan konsep yang memang belum dikuasai oleh siswa. Jika kita tetap mengajarkan konsep yang telah dikuasai dengan baik oleh siswa maka besar kemungkinan siswa tidak akan memperhatikan lagi apa yang kita jelaskan dan mereka cenderung membuat kegaduhan yang tentu saja akan sangat mengganggu proses pembelajaran.
Untuk mengetahui keberhasilan proses pembelajaran maka kita dapat melakukan post-test. Post-test adalah set tes yang pararel yaitu tes yang disusun dari kisi-kisi tes yang sama. Set tes untuk post-test harus mengukur indikator yang sama dengan soal pre-test.
Untuk melihat apakah ada perbedaan atau tidak antara hasil pre-test dan post-test, dapat dilihat dari sekor tertinggi, sekor terendah, rentang skor, dan skor rata-rata kedua hasil test tersebut.

2.   Memanfaatkan Hasil  Tes formatif   
Test formatif merupakan salah satu jenis test yang diberikan kepada siswa setelah siswa menyelesaikan satu unit pembelajaran. Test formatif digunakan untuk memonior apakah proses pembelajaran yang telah dilakukan telah mencapai tujuan pemelajaran yang di tetapkan.
Test formatif merupakan alat untuk melihat efektifitas proses pembelajaran. Jika dari hasil test formatif ternyata terdapat sejumlah kompetensi yang belum dkuasai siswa, maka guru harus mencari penyebabnya. Penyebab tidak dikuasainya kompetensi tersebut dapat berasal dari diri siswa mapun dari pelaksanaan proses pembelajaran, seperti penggunaan metode dan media pembelajaran yang tidak tepat. Titik berat test formatif adalah pada pencapaian kompetensi siswa bukan mencari penyebab kesulitan belajar siswa.
Apabila kita perhatikan test formatif yang ada pada setiap modul Universitas Terbuka, Pada setiap akhir kegiatan belajar terdapat kurang lebih 10 butir soal test formatif. Test formatif tersebut dimaksudkan untuk mengukur ketercapaian tujuan yang telah ditetapkan pada setiap modul. Apabila tingkat penguasaan mahasiswa sama dengan atau lebih besar dari 80%, Mahasiswa dapat melanjutkan untuk melakukan kegiatan belajar berikutnya.
Perbaikan proses pembelajaran dilakukan dengan memperbaiki metode Pembelajaran misalnya dengan lebih banyak melibatkan siswa pada hal-hal yan konkret dan contoh-contoh untuk menuju pada kesimpulan konsep yang lebih abstrak. Perbaikan dapat pula dengan lebih meningkatkan penggunaan alat bantu dan media yang sesuai sehingga siswa dapat lebih mudah memahami konsep-konsep yang dipelajari. Perbaikan pula dapat dlakukan secara klasikal dan individual sampai siswa dapat menguasai kompetensi yang di tetapkan.

3.    Memanfaatkan Hasil Test Diagnostik
Dengan tes diagnostik guru dapat mengetahui penyebab kesulitan belajar yang dialami siswa selama proses pembelajaran. Karena tes dianostik akan digunakan untuk untuk menemukan kesulitan pemahaman konsep yang dialami siswa, maka materi tes diagnostik dikembangkan dari konsep-konsep yang sulit dipahami siswa.
Kesulitan belajar siswa dapat disebabkan karena proses pembelajaran yang kurang tepat dan dapat pula diseabkan oleh berbagai factor di luar pembelajaran.
Factor diluar pembelajaran yang dapat menjadi peyebab kesulitanbelajar siswa antara lain adanya hambatan fisik, psikologis, dan social.
Kemungkinan-kemungkinan hambatan proses belajar lainnya dapat saja terjadi dalam berbagai mata pelajaran. Hambatan/kesulitan dalam proses pembelajaran dapat diungkap dengan jelas dengan menggunakan tes diagnostik. Tes diagnostik memang disusun untuk dapat mengungkap penyebab kesulitan belajar siswa. Dengan mengetahui hasil tes diagnostik maka guru dapat mengambil keputusan tindakan atau perlakuan yang tepat untuk mengatasi kesulitan belajar siswa.

4.   Pemanfaatan Hasil penilaian Non-Tes
Teknik penilaian non-tes dapat memberikan informasi umpan balik bagi proses pembelajaran. Hasil penilaian sikap, penilaian diri, dan portofolio dapat dianalisis untuk menjadi masukan bagi guru dalam melaksanakan proses pembelajaran. Teknik non-tes yang digunakan antara lain penilaian diri, penilaian sikap, dan portofolio.
Manfaat utama penilaian sikap adalah untuk memperoleh masukan dan umpan balik bagi peningkatan profesionalisme guru, perbaikan proses pembelajaran dan pembinaan sikap siswa. Hasil penilaian sikap dapat dimanfaatkan untuk meminimalisir kecenderungan sikap negatif siswa secara umum terhadap bahasan materi atau mata pelajaran tertentu. Berdasarkan hasil penilaian sikap seperti itu, selanjutnya guru berupaya mengkaji lebih dalam penyebabnya, sehingga dapat dilakukan tindakan mengatasi sikap negatif tersebut. Dengan demikian pembelajaran akan lebih efektif.
Selain itu, berdasarkann hasil penilaian sikap, guru dapat memperoleh informasi tentang kekuatan dan kelemahan yang dimilikinya berdasarkan persepsi siswa. Informasi tersebut sangat berguna untuk peningkatan kualitas pribadi dan profesionalisme guru.
 Portofolio merupakan rangkaian atau kumpulan karya atau hasil kerja siswa yang dilakukan dalam kurun waktu tertentu, misalnya satu semester atau tahun ajaran, bahkan selama siswa mengikuti pendidikan pada suatu jenjang tertentu.
Penilaian portofolio menekankan pada penilaian proses dan hasil. Oleh karena itu penilaian portofolio diharapkan dapat memberikan informasi yang menyeluruh mengenai :
1)        Perkembangan pemahaman dan pemikiran siswa dalam kurun waktu tentang konsep, topik dan isi
2)        Hasil karya siswa yang berkaitan dengan bakat dan keterampilan khusus
3)        Dokumen kegiatan siswa selama periode waktu tertentu
4)        Refleksi nilai siswa sebagai individu dalam aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik.

Dengan cakupannya yang lebih komprehensif, penilaian portofolio memberikan manfaat bagi siswa, guru, dan orang tua siswa. Bagi siswa penilaian portofolio berguna sebagai :
1)        Umpan balik penguasaan dan kemampuannya dalam kurun waktu tertentu
2)        Pendorong peningkatan pembelajaran pada aspek kemampuan yang masih  lemah melalui bahan yang dikumpulkannya
3)        Pemahaman tentang keterbatasan kemampuan di bidang tertentu.
Bagi guru, penilaian portofolio berguna sebagai :
1)        Umpan balik penguasaan siswa selama kurun waktu tertentu
2)        Kemampuan yang belum dikuasai siswa
3)        Gambaran tingkat pencapaian keberhasilan proses belajar
4)        Strategi pembelajaran dan penilaian siswa
5)        Pertimbangan penempatan siswa dalam jurusan/program studi
6)        Kecenderungan perilaku belajar siswa.
Berdasarkan hasil analisis terhadap penilaian portofolio yang dilakukannya, guru  dapat membuat langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Dengan informasi yang komprehensif dari hasil penilaian, guru dapat memahami faktor-faktor yang berpengaruh terhadap proses pembelajaran sehingga dapat lebih mampu menentukan langkah yang paling tepat dalam melaksanakan pembelajaran.  Di sisi lain siswa dapat lebih memahami dirinya dan perilaku belajarnya, sehingga lebih dapat mempersiapkan diri dalam mengikuti proses pembelajaran .
















BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.       KESIMPULAN
 Sistem penilaian yang digunakan dalam Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) adalah Penilaian Kelas Otentik (Authentic Assesment) atau disebutkan Penilaian Kelas (saja). Penilaian Kelas adalah proses pengumpulan informasi oleh guru tentang perkembangan dan pencapaian pembelajaran yang dilakukan anak didik melalui berbagai teknik yang mampu mengungkapkan, membuktikan, dan menunjukan secara tepat bahwa tujuan pembelajaran dan kemampuan (kompetensi) telah benar-benar dikuasai dan dicapai.
Landasan hukum pelaksanaan penilaian di jenjang pendididkan dasar dan menengah adalah UU No. 2 Tahun 1989 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP No. 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan pasal 63.
Agar proses pembelajaran yang kita lakukan dapat berhasil dengan baik, maka persiapan mengajar merupakan hal yang sangat mutlak harus dibuat. Sebelum kita mengajar di depan kelas, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran harus sudah kita persiapkan terlebih dahulu.
Setelah membuat RPP dan melaksanakan Proses Pembelajaran, untuk mengetahui efektivitas proses pembelajaran adalah dengan melakukan tes, baik berupa pre-test post-test, tes formatif, maupun tes diagnostik. Selanjutnya kita lakukan analisis terhadap hasil tes tersebut.

B.        SARAN
Sebagai seorang guru, hendaknya melaksanakan penilaian sesuai dengan rencana penilaian, laksanakan penilaian dengan objektif agar siswa mengetahui keberhasilan sesungguhnya dalam mengikuti pelajaran yang telah diberikan guru.  

Skincare Reglow

https://fenia.sahabatreglow.net/reglow/ Konsultasi/tanya