Wednesday, 6 February 2019

Langkah-langkah dalam Penelitian Tindakan Kelas Pengumpulan dan Analisis Data serta Tindak Lanjut


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Dalam melaksanakan tugas mengajar, seorang guru pasti pernah dihadapkan pada permasalahan baik yang terjadi dalam proses pembelajaran maupun di luar proses pembelajaran tetapi masih dalam konteks pendidikan di sekolah. Masalah yang berhubungan dengan proses pembelajaran misalnya motivasi belajar siswa yang rendah, prestasi belajar siswa yang tidak memuaskan, siswa yang tidak aktif dan sebagainya. Sedangkan masalah di luar proses pembelajaran seperti perkembangan pribadi siswa, hubungan guru dengan siswa yang kurang baik dan sebagainya.
Permasalahan - permasalahan tersebut dapat menghambat pencapaian keberhasilan proses pembelajaran. Oleh karena itu, keadaan ini menuntut para guru untuk melakukan perbaikan atau mencari solusi terhadap masalah yang dihadapi karena guru memiliki tanggung jawab yang paling besar dalam peningkatan kualitas pembelajaran. Ada berbagai cara yang bisa di tempuh oleh para guru dalam menyelesaikan masalah pembelajaran. Salah satunya adalah dengan melakukan penelitian tindakan kelas.
Penelitian tindakan kelas merupakan alternatif pengembangan dan perbaikan dalam proses pembelajaran yang memfokuskan penelitian untuk mencari solusi permasalahan yang terjadi di dalam proses pembelajaran. Guru di harapkan mampu melakukan penelitian ini dengan tujuan agar ia dapat melakukan perbaikan dalam proses pembelajaran yang dikelolanya dan sebagai salah satu unjuk kerja seorang guru yang profesional. Oleh karena itu, guru harus mampu menguasai metode dan langkah-langkah dalam melakukan penelitian tindakan kelas.
Keberhasilan guru dalam memperbaiki proses pembelajaran akan membawa dampak positif bagi siswa, guru itu sendiri, rekan kerja sesama guru bahkan bagi sekolah tempat dia mengajar juga bagi sekolah – sekolah lain yang setingkat. Dengan keberhasilan perbaikan proses pembelajaran maka pencapaian prestasi belajar siswa akan meningkat. Keberhasilan ini pun akan membuat guru yang melakukan penelitian tindakan kelas menjadi lebih percaya diri dan berkembang secara profesional karena telah mampu menilai dan memperbaiki pembelajaran yang dikelolanya. Hasil dari penelitian dapat di berikan kepada rekan sesama guru yang memiliki permasalahan serupa untuk dijadikan alternatif solusi bagi permasalahan mereka. Kualitas pendidikan di sekolah pun akan meningkat.

1.2  Rumusan Masalah
1.      Langkah apa saja yang harus ditempuh dalam melakukan penelitian tindakan kelas?
2.      Bagaimana cara mengumpulkan dan menganalisis data dalam penelitian tindakan kelas?

1.3  Tujuan Penyusunan Makalah
Tujuan dari penyusunan makalah ini adalah untuk menjelaska langkah-langkah yang harus ditemouh oleh seorang guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas. Selain itu, makalh ini akan membahas tentang cara mengumpulkan data dalam proses penelitian tindakan kelas serta cara untuk menganalisis data tersebut.

1.4  Manfaat Makalah
Makalah ini dapat dimanfaatkan untuk menambah pengetahuan tentang langkah-langkah yang harus di tempuh dalam proses penelitian tindakan kelas. Selain itu, makalah ini dapat dijadukan sebagai acuan oleh seorang peneliti dalam melakukan penelitian tindakan kelas.

1.5  Sistematika Penulisan
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
1.2  Rumusan Masalah
1.3  Tujuan Penyusunan Makalah
1.4  Manfaat Makalah
1.5  Sistematika Penulisan
BAB II PEMBAHASAN
2.1   Langkah-langkah dalam Penelitian Tindakan Kelas
2.1.1     Identifikasi Masalah Penelitian
2.1.2    Analisis dan Perumusan Masalah Penelitian
2.1.3    Merencanakan Perbaikan
2.1.4    Melaksanakan Penelitian
2.2  Pengumpulan dan Analisis Data serta Tindak Lanjut
2.2.1    Pengumpulan Data
2.2.2    Analisis Data dan Refleksi
2.2.3    Perencanaan Tindak Lanjut
BAB III PENUTUP
3.1 Kesimpulan dan Saran
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN

BAB II
PEMBAHASAN

            Penelitian tindakan kelas atau biasa disebut dengan PTK adalah salah satu usaha yang bisa dilakukan oleh guru dalam memperbaiki proses pembelajaran yang dikelolanya. Adapun arti dari penelitian tindakan kelas adalah penelitian yang dilakukan oleh guru dikelasnya sendiri melalui refleksi diri dengan tujuan untuk memperbaiki kinerjanya sehingga hasil belajar siswa meningkat. Untuk melakukan penelitian ini, seorang guru harus memiliki pengetahuan dan kemampuan tentang langkah-langkah melakukan penelitian ini. Dalam makalah ini, langkah-langkah mengenai penelitian tindakan kelas akan di bahas secara rinci.
1.1    Langkah-langkah dalam Penelitian Tindakan Kelas
Langkah-langkah dalam penelitian harus mendapat perhatian yang serius dari peneliti karena pemahaman akan langkah-langkah tersebut akan sangat membantu dalam menyusun rencana dan melaksanakan penelitian itu sendiri. Berkenaan dengan itu, dalam pembahasan ini akan dijelaskan beberapa langkah penting dalam menyusun penelitian tindakan kelas. Adapun langkah-langkah umum penelitian tindakan kelas adalah sebagai berikut.
1.1.1    Identifikasi Masalah Penelitian
Identifikasi dan perumusan masalah yang akan diteliti merupakan langkah pertama yang harus dilakukan oleh peneliti karena tanpa identifikasi dan perumusan yang jelas, maka sebuah penelitian menjadi tidak fokus. Dalam penelitian tindakan kelas, masalah muncul dari kesadaran guru akan adanya sesuatu yang kurang dalam proses pembelajaran yang dikelolanya. Agar mampu merasakan dan mengungkapkan adanya masalah, seorang guru dituntut jujur pada diri sendiri dan melihat pembelajaran yang dikelolanya sebagai bagian penting dari dunianya.
Jika seorang guru telah menyadari dan sampai pada kesimpulan bahwa ia memang menghadapi masalah dalam bidang tertentu pada proses pembelajaran yang dikelolanya berarti ia sudah berhasil mengidentifikasi suatu masalah.
Berikut ini merupakan hal-hal yang perlu dipertimbangkan pada saat menentukan masalah yang akan dipecahkan melalui PTK.
1.      Masalah yang melibatkan kegiatan belajar dan mengajar.
Masalah pembelajaran dapat digolongkan dalam tiga kategori, yaitu pengorganisasian materi pelajaran, penyampaian materi pelajaran, dan pengelolaan kelas. (dalam Muslihudin, 2010)
2.      Masalah yang berada dibawah kendali guru
3.      Masalah yang menarik minat guru
4.      Masalah yang ingin diperbaiki oleh guru (dalam Mills, 2000)

1.1.2        Analisis dan Perumusan Masalah Penelitian
Setelah guru sebagai peneliti memperoleh beberapa masalah dari proses identifikasi, maka selanjutnya guru melakukan analisis terhadap masalah-masalah tersebut sehingga menemukan masalah yang jelas. Analisis dapat dilakukan dengan cara mengajukan pertanyaan kepada diri sendiri atau mengkaji ulang berbagai dokumen yang berhubungan dengan pembelajaran.
Tidak semua masalah memerlukan pemecahan melalui penelitian tindakan kelas. Terdapat beberapa kriteria yang dapat dijadikan dasar dalam pemilihan masalah, yaitu:
·         Masalah harus benar-benar penting bagi guru yang bersangkutan
·         Masalah harus dalam jangkauan kemampuan guru sebagai peneliti yang akan berperan serta dalam melaksanakan tindakan kelas.
·         Masalah harus bermakna dan bermanfaat bagi perbaikan dan peningkatan kualitas pembelajaran.
·         Masalah harus dirumuskan secara jelas agar benar-benar dapat mengungkap faktor faktor penyebab timbulnya masalah tersebut. Dengan demikian akan memudahkan untuk mencari pilihan pemecahan atau perbaikannya.
Analisis masalah ini merupakan kegiatan yang harus dilakukan guru sebagai peneliti yang didalamnya mencakup sejumlah tugas yang harus diselesaikan oleh peneliti. Adapun tugas-tugas yang dimaksud adalah; 1) menggunakan landasan ilmiah untuk memahami hakikat masalah yang akan di teliti; 2) mengubah pemikiran dan cara pandang guru itu sendiri walaupun kadang-kadang hal ini berlawanan dengan kebiasaan beberapa guru yang yang tidak mau melakukan perubahan.
Setelah guru berhasil melakukan analisis terhadap masalah yang telah ia identifikasi, maka guru tersebut akan masuk ke tahap perumusan masalah. Perumusan masalah merupakan tonggak akhir dalam penyususnan komponen masalah penelitian. Masalah hendaknya dirumuskan secara jelas dan dapat dituangkan dalam kalimat tanya serta dapat diuji secara empirik. (Kerlinger, 1973: 17-18; Tuckman, 1978: 20; Ary, et ai.,1982: 87; Suryabrata, 1983b: 71; Ardhana, 1987: 62).

1.1.3   Merencanakan Perbaikan
Berdasarkan masalah yang telah dirumuskan, guru perlu membuat rencana tindakan atau yang sering disebut rencana perbaikan. Tahap pertama dalam membuat rencana tindakan adalah dengan merumuskan cara perbaikan yang akan ditempuh dalam bentuk hipotesis tindakan. Hipotesis tindakan adalah dugaan guru tentang cara yang terbaik untuk mengatasi masalah. Hipotesis ini dapat dibuat berdasarkan kajian berbagai teori, kajian hasil penelitian yang pernah dilakukan dalam masalah yang serupa, diskusi dengan teman sejawat atau pakar, serta refleksi pengalaman sendiri sebagai guru.
Penting juga untuk dipertimbangkan oleh para guru adalah kelayakan tindakan dengan situasi nyata di kelas. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan hipotesis tindakan antara lain sebagai berikut:
a.       Rumuskan beberapa alternatif tindakan untuk pemecahan masalah berdasarkan hasil kajian teori atau hasil penelitian sebelumnya sehingga alternatif yang dirumuskan memiliki landasan teoretis.
b.      Setiap alternatif tindakan yang dirumuskan perlu dikaji ulang dan di evaluasi dari segi bentuk tindakan dan prosedurnya, kepraktisannya serta cara penilaiannya.
c.       Pilih alternatif tindakan dan prosedur yang dinilai paling memungkinkan memperoleh hasil yang optimal dan dapat dilakukan dalam situasi nyata di sekolah.
d.      Tentukan langkah-langkah untuk melaksanakan tindakan serta cara untuk mengukur hasilnya.
e.       Tentukan cara untuk menguji hipotesis tindakan guna membuktikan bahwa tindakan tersebut mampu memberikan perbaikan.
Agar menghasilkan perbaikan yang diharapkan maka hipotesis tindakan tersebut harus dikaji kelayakannya dengan mempertimbangkan kemampuan guru sebagai pelaku tindakan di kelas, kemampuan siswa, ketersediaan fasilitas dan sarana pendukung serta iklim belajar dan iklim sekola.
1.1.4        Melaksanakan Penelitian
Setelah meyakini bahwa hipotesis tindakan sudah cukup layak, kini guru perlu mempersiapkan diri untuk pelaksanaan perbaikan. Sebelum guru merealisasikan rencana tindakan, guru sebaiknya melakukan persiapan dengan membuat rencana pelajaran beserta skenario tindakan yang akan dilaksanakan. Guru juga harus menyiapkan fasilitas atau sarana pendukung yang diperlukan serta menyiapkan cara merekam dan menganalisis data yang berkaitan dengan proses dan hasil perbaikan.
Agar pelaksanaan tindakan dapat berlangsung secara terarah, guru perlu memperhatikan beberapa prinsip yang oleh hopkins (1993) disebut sebagai kriteria PTK yang dilakukan oleh guru.
1.      Metodologi penelitian yang sedang dilaksanakan tidak boleh mengganggu komitmen guru dalam mengajar.
2.      Cara pengumpulan atau perekaman data jangan sampai terlalu menyita waktu guru.
3.      Metodologi yang diterapkan haruslah reliabel dan handal.
4.      Masalah yang ditangani guru harus sesuai dengan kemampuan dan komitmen guru.
5.      Sebagai peneliti, guru harus memperhatikan berbagai aturan atau etika yang terkait dengan tugas-tugasnya.
6.      PTK harus mendapat dukungan dari seluruh personil sekolah.

1.2  Pengumpulan dan Analisis Data serta Tindak Lanjut
1.2.1      Pengumpulan Data
Didalam penelitian tindakan kelas, pengumpulan data dilakukan oleh guru selama proses pelaksanaan tindakan. Data dapat dikumpulkan dengan berbagai teknik, seperti observasi, wawancara, catatan harian, angket dan sebagainya. Observasi merupakan salah satu teknik yang sangat menentukan dalam PTK. Dalam penelitian tindakan kelas biasanya pelaksanaan tindakan dan observasi berlangsung simultan.
Secara sederhana observasi berarti pengamatan dengan tujuan tertentu. Observasi yang baik memiliki karakteristik yang harus diperhatikan. Hopkins (1993) menyebutkan ada lima prinsip dasar observasi yaitu perencanaan bersama, fokus, membangun kriteria, keterampilan observasi dan balikan (feedback).
Dilihat dari cara melakukannya, observasi dapat dibedakan menjadi observasi terbuka, observasi tertutup, observasi terstruktur, dan observasi sistematik. Penggunaan jenis observasi tersebut disesuaikan dengan jenis data yang ingin dikumpulkan oleh guru sebagai peneliti.
Dalam PTK, observasi bertujuan untuk memantau proses dan dampak dari perbaikan yang direncanakan. Adapun langkah yang ditempuh dalam melakukan observasi terdiri dari tiga tahap. Pertama, pertemuan pendahuluan yang bertujuan untuk menyepakati berbagai hal yang berkaitan dengan pelajaran yang akan diamati dan observasi yang akan dilakukan. Kedua, pelaksanaan observasi yang dilakukan dengan cara merekam atau menginterpretasikan data sesuai dengan kesepakatan. Ketiga, diskusi balikan dimana guru dan pengamat berbagi informasi serta menginterpretasikan informasi tersebut.
Selain observasi, guru juga bisa menggunakan catatan harian, rekaman, angket dan wawancara dalam mengumpulkan data untuk penelitiannya.
1.2.2      Analisis Data dan Refleksi
a. Analisis Data
Analisis data adalah proses menyeleksi, memfokuskan, menyederhanakan, mengorganisasikan data secara urut/sistematis untuk memnampilkan bahan-bahan yang dapat digunakan untuk menyusun jawaban terhadap tujuan penelitian tindakan kelas. Data tersebut dapat ditampilkan dalam bentuk narasi, tabel atau grafik serta menyimpulkan dalam bentuk pernyataan.
Analisis data dapat dilakukan secara bertahap, pertama dengan menyeleksi dan mengelompokkan, kedua dengan memaparkan atau mendeskripsikan data dan terakhir menyimpulkan data. Berdasarkan deskripsi yang telah dibuat ditarik kesimpulan dalam bentuk pernyataan atau formula singkat.
b. Refleksi
Dalam penelitian tindakan kelas, refleksi merupakan upaya untuk mengkaji apa yang telah terjadi, apa yang tidak terjadi, apa yang telah dihasilkan atau belum dituntaskan melalui tindakan perbaikan yang telah dilakukan. Berdasarkan hasil refleksi, guru melakukan perencanaan tindak lanjut yang dapat berupa revisi dari rencana lama atau bahkan membuat perencanaan tindakan yang baru.
Dengan kata lain refleksi merupakan pengkajian terhadap keberhasilan dan kegagalan dalam mencapai tujuan sementara dan untuk menetukan tindak lanjut dalam rangka mencapai tujuan akhir penelitian.

1.2.3      Perencanaan Tindak Lanjut
Hasil analisis dan refleksi akan menemukan apakah tindakan yang telah dilaksanakan telah dapat mengatasi masalah dalam penelitian tindakan kelas ini atau belum. Jika ternyata tindakan perbaikan belum berhasil menyelesaikan masalah maka hasil analisis data dan refleksi digunakan untuk merencanakan kembali tindakan perbaikan, bahkan bila perlu dibuat rencana baru.
Dengan kata lain, jika siklus pertama belum bisa menyelesaikan masalah, maka penelitian dilanjutkan pada siklus kedua dengan prosedur yang sama seperti siklus pertama. Jika pada siklus kedua permasalahan telah terselesaikan atau hasil pembelajaran telah memuaskan, maka tidak perlu di lanjutkan ke siklus ke tiga. Jumlah siklus dalam penelitian tindakan kelas tergantung kepada terselesaikannya masalah. Siklus PTK akan berakhir jika perbaikan sudah berhasil dilakukan.















BAB III
PENUTUP
                                     
3.1 Kesimpulan dan Saran
            Penelitian Tindakan Kelas (PTK) merupakan upaya peningkatan prestasi belajar siswa yang dilakukan oleh guru di dalam kelasnya. Dalam melakukan penelitian ini, guru harus memiliki pengetahuan yang baik akan metodologi atau langkah-langkah penelitian tindakan kelas agar ia mampu melaksanakan penelitiannya sesuai aturan dan hasi penelitian tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
            Seorang guru yang hendak melakukan penelitian tindakan kelas harus mampu dan mengerti cara mengidentifikasi masalah, menganalisis dan merumuskan masalah, merencanakan perbaikan serta menyiapkan dan melaksanakan penelitian itu sendiri. Selain itu, guru harus mengerti cara-cara dalam mengumpulkan data beserta prinsip yang melekat pada cara tersebut.
Guru juga diharapkan mampu menganalisis data tersebut dan melakukan refleksi terhadap penelitian yang dilakukannya. Hasil analisis dan refleksi tersebut digunakan untuk merencanakan kembali tindakan perbaikan jika tujuan penelitian belum tercapai.
            Berdasarkan kesimpulan diatas, disarankan agar guru meningkatkan pengetahuan serta kemampuannya dalam melakukan penelitian tindakan kelas dengan mempelajari metodologi PTK atau berdiskusi dengan seorang pakar PTK. Selain guru yang menjadi pelaku PTK, diharapkan sekolah dan lembaga yang berhubungan dengan PTK bisa mendukung dan memfasilitasi guru dalam melakukan penelitian tindakan kelas.
           
           








DAFTAR  PUSTAKA

Igak, Wardhani dan Kuswaya Wihardit. 2017. Penelitian Tindakan Kelas. Tangerang Selatan: Universitas Terbuka.

Muslihuddin. 2009. Kiat Sukses Melakukan Penelitian Tindakan Kelas & Sekolah. Bandung: RIZQI PRESS.

Asrori, Mohammad. 2017. Penelitian Tindakan Kelas. Bandung: CV Wacana Prima.






     



HANYA CONTOH
JANGAN LUPA DIEDIT

Pendekatan PPKn Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD Dalam Standart Isi PKn di SD


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Pendidikan bertujuan bukan hanya membentuk manusia yang cerdas otaknya dan terampil dalam melaksanakan tugas, namun diharapkan menghasilkan manusia yang memiliki moral, sehingga menghasilkan warga negara yang baik. Hal ini sesuai dalam UU RI No. 2 Tahun 1989, tentang Sistem Pendidikan Nasional (SISDIKNAS), Bab II Pasal 4, dijelaskan bahwa: “Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab.
Pendidikan nilai dan moral memiliki esensi dan makna yang sama dengan pendidikan budi pekerti dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena itu, hakikat dari Pendidikan Nilai dan Moral dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah budi pekerti, yakni pendidikan nilai-nilai luhur yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan Pendidikan Nilai dan Moral pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian masal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan di kota-kota besar tertentu, seperti Jakarta, gejala tersebut telah sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian siswa. Berkaitan dengan pembahasan di atas, bahwa pendidikan nilai dan moral adalah sebuah wadah pembinaan akhlak. Maka hal ini perlu adanya sebuah pendekatan yang akan membawa siswa atau peserta didik untuk memaknai dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari di masyarakat.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana pendekatan PKn sebagai pendidikan nilai dan moral di SD?
2.      Bagaimana pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PKn di SD?
3.      Bagaimana hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn SD?
C.    Tujuan
1.      Untuk mengetahui pendekatan PKn sebagai pendidikan nilai dan moral di SD.
2.      Untuk megetahui pendidikan nilai dan moral dalam standart isi PKn di SD.
3.      Untuk mengetahui hubungan interaktif pengembangan nilai dan moral dalam PKn SD.

BAB II
PEMBAHASAN


A.    Pendekatan PPKn Sebagai Pendidikan Nilai dan Moral di SD
Herman (1972) mengemukakan suatu prinsip yang sangat mendasar, yakni bahwa “value is neather taught nor cought it is learnded” yang artinya bahwa subtansi nilai tidaklah semata-mata ditangkap dan diajarkan tetapi lebih jauh, nilai dicerna dalam arti ditangkap, diinternalisasi, dibakukan sebagai bagian yang melekat dalam kualitas pribadi seseorang melalui proses belajar.
Dalam latar belakang kehidupan masyarakat, proses pendidikan nilai sudah barlangsung dalam kehidupan masyarakat dalam berbagai bentuk tradisi. Contohnya tradisi dongeng dan sejenisnya yang dulu dilakukan oleh orang tua terhadap anak dan cucunya semakin lama semakin tergeser oleh film kartun atau sinetron dalam media massa tersebut. Disitulah pendidikan nilai menghadapi tantangan konseptual, instrumen, dan operasional.
Secara konstitusional demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang theistis atau demokrasi yang berketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu pendidikan nilai bagi Indonesia seyogyanya berpijak pada nilai-nilai keagamaan, nilai demokratis yang berketuhanan Yang MahaEsa, dan nilai sosial kultural yang berbineka tunggal ika.
Konsepsi pendidikan nilai moral Piaget yang menitik beratkan pada pembangunan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah moral dalam kehidupan dapat diadaptasi dalam pendidikan nilai di Indonesia dalam konteks demokrasi konstitusional Indonesia dan konteks sosial-kultural masyarakat Indonesia yang berBhineka Tunggal Ika termasuk dalam keyakinan agama.
Konsepsi pendidikan nilai moral Kohlberg yang menitikberatkan pada penalaran moral melalui pendekatan klarifikasi nilai yang memberi kebebasan kepada individu peserta didik untuk memilih posisi moral, dapat digunakan dalam konteks pembahasan nilai selain nilai akidah sesuai dengan keyakinan agama masing-masing. Sedangkan teori tingkatan dan tahapan perkembangan moral Kohlberg secara konseptual dapat digunakan sebagai salah satu landasan bagi pengembangan paradigma penelitian perkembangan moral bagi warga Indonesia.
Kerangka konsepsual komponen Good Charakter dari Lickona yang membagi karakter menjadi wawasan moral, perencanaan moral, dan perilaku moral dapat dipakai untuk mengklasifikasikan nilai moral dalam pendidikan nilai di Indonesia dengan menambahkan kedalam masing-masing dimensi itu aspek nilai yang berkenan dengan konteks keagamaan seperti wawasan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam dimensi Wawasan Moral, Perasaan mengabdi kepada Tuhan yang Maha Esa dalam dimensi Perasaan Moral, dan Perilaku moral kekhalifahan dalam dimensi Perilaku Moral.
B.     Pendidikan Nilai dan Moral Dalam Standart Isi PKn di SD
Dalam lampiran Permendiknas No. 22 tahun 2006 dikemukakan bahwa “Mata Pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan warga negara yang memahami dan mampu melaksanakan hak–hak dan kewajibannya untuk menjadi warga negara Indonesia yang cerdas, terampil dan berkarakter yang diamanatkan oleh pancasila dan UUD 1945”.
PKN bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut
1.      Berfikir secara kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2.      Pertisipasi secara aktif dan bertanggungjawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta anti korupsi.
3.      Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan karakter–karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa–bangsa lainnya.
4.      Berinteraksi dengan bangsa–bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
Dalam ruang lingkup mata pelajaran PKN untuk pendidikan dasar dan menengah, menurut Permendiknas No. 22 Tahun 2006 secara umum meliputi subtansi kurikuler yang didalannya mengandung nilai dan moral sebagai berikut .
1.      Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi  : Hidup rukun dalam perbedaaan, cinta lingkungan, kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan negara, siakap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2.      Norma, hukum dan peraturan, meliputi: Tertib dalam kehidupan keluarga, Tata tertib disekolah, Norma–norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistem hukum dan peradilan nasional , hukum dan peradilan internasional.
3.      Hak Asasi Manusia, meliputi hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrument nasional dan internasional HAM, pemajuan , penhormatan dan perlindungan HAM .
4.      Kebutuhan warga negara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga Negara.
5.      Kostitusi Negara meliputi : Proklamasi kemerdekan dan konstitusi yang pertama, konstitusi–konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, Hubungan dasar negara dengan konstitusi
6.      Kekuasaan dan Politik meliputi: Pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi pemerintahan pusat, demokrasi dan sistem politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, sistem pemerintahan, Pers dalam masyarakat demokrasi.
7.      Pancasila, meliputi kedudukan pancasila sebagai dasar negara dan ideologi negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar negara, pengamalan nilai–nilai pancasila dalam kehidupan sehari–hari, Pancasila sebagai ideology terbuka.
8.      Globalisasi meliputi: Globalisasi dilingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, Dampak globalisasi, Hubungan Internasional dan organisasi Internasional, dan Mengevaluasi globalisasi.”
Khusus untuk SD/MI lingkup isi Pendidikan Kewarganegaraan dikemas dalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.
Standar kompetensi dan kompetensi dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan materi pokok, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Dalam merancang kegiatan pembelajaran dan penilaian perlu memperhatikan standar proses dan penilaian.
C.    Hubungan Interaktif Pengembangan Nilai dan Moral dalam PPKn SD
Hubungan interaktif proses pengembangan nilai dan moral dengan proses pendidikan di sekolah harus dilihat dalam paradigma pendidikan nilai secara konseptual dan operasional. Konsep-konsep “values education, moral education, education of virtues” yang secara teoritik oleh Lickona (1992) diperkenalkan sebagai program dan proses pendidikan yang tujuannya selain mengembangkan pikiran atau menurut Bloom untuk mengembangkan niali dan sikap. Rosevelt mengatakan bahwa “mendidik orang, hanya tertuju pada pikirannya dan bukan moralnya, sama dengan mendidikan keburukan kepada Masyarakat”.
Secara teoritik nilai moral berkembang secara psikologis dalam diri individu mengikuti perkembangan usia dan konteks sosial. Dalam kaitannya dengan usia, Piaget merumuskan perkembangan kesadaraan dan pelaksanaan aturan sebagai berikut:
            Tahap pada domain kesadaran mengenai aturan:
1.      Usia 0-2 tahun. Pada awal usia ini aturan dirasakan sebagai hal yang tidak memaksa.
2.      Usia 2-8 tahun. Pada usia aturan disikapi sebagai hal yang bersikap sacral dan diterima tanpa pemikiran.
3.      Usia 8-12 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai hasil kesepakatan.
Tahapan pada domain pelaksanaan aturan:
1.   Usia 0-2 tahun. Pada usia ini aturan dilakukan sebagai hal yang hanya bersifat motorik saja.
2.   Usia 2-6 tahun. Pada usia ini aturan dilaksanakan sebagai perilaku yang lebih berorientasi pada diri sendiri.
3.   Usia 6-10 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai perwujudan dari kesepakatan.
4.   Usia 10-12 tahun. Pada usia ini aturan diterima sebagai ketentuan yang sudah dihimpun.
Bertolak dengan teorinya itu Piaget menyimpulkan bahwa pendidikan sekolah seyogiyanya menitik beratkan pada pengembangan kemampuan mengambil keputusan dan memecahkan masalah dan membina perkembangan moral dengan cara menuntut pada peserta didik untuk mengembangkan aturan berdasarkan keadilan/kepatutan. Dengan kata lain, pendidikan nilai berdasarkan teori Piaget adalah pendidikan nilai moral atau nilai etis yang dikembangkan berdasarkan pendekatan psikologi berkembang moral kognitif. Di situlah pendidikan nilai dititikberatkan pada pengembangan perilaku moral yang dilandasi oleh penalaran moral yang dicapai dalam konteks kehidupan masyarakat.


BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang memiliki salah satu misinya sebagai pendidikan nilai. Dalam proses pendidikan nasional PKn pada dasarnya merupakan wahana pedagogis pembangunan watak atau karakter. Sarana makro PKn juga merupakan wahana sosial-pedagogis pencerdasan kehidupan bangsa. Hal ini sejalan dengan konsepsi fungsi pendidikan nasional membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Dalam konteks pencapaian tujuan pendidikan nasional PKn secara substamtif-pedagogis menyentuh semua esensi tujuan pendidikan nasional mulai dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, akhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kretaif, madiri, dan menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
PKn sebagai pendidikan nilai memiliki kontribusi terhadap semua substansi tujuan. Oleh karena itu PKn sebagai pendidikan nilai memiliki misi psiko-pedagogis dan sosio-pedagogis dalam pengembangan nilai-nilai: keberagamaan dalam konteks beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; moral social keberagamaan dalam konteks berakhlak mulia; nilai ketahanan jasmani dan rohani dalam konteks  sehat; kebenaran dan kejujuran akademis dalam konteks berilmu melekat; terampil dan cermat dalam konteks cakap; kebaruan (novelty) dalam konteks kreatif; ketekunan dan percaya diri  dalam konteks mandiri; dan kebangsaan, demokrasi dan patriotisme dalam konteks warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab.
B.     Saran
1.      Orang tua di dalam rumah harus bertanggung jawab untuk mendidika moral anaknya.
2.      Guru di sekolah juga bertanggungjawab untuk mendidik moral anak didiknya, tidak hanya sekedar pintar dalam keilmuan tetapi harius pentar dalam bertindak dan bersikap (berakhlak).

DAFTAR RUJUKAN

Udin S. Winataputra, 2014, Pembelajaran PKN di SD (Tangerang: Universitas Terbuka)
http://dekmah.blogspot.com/2016/04/dekmah-karakteristik-pkn-sebagai-nilai.html



HANYA CONTOH
JANGAN LUPA DIEDIT

Skincare Reglow

https://fenia.sahabatreglow.net/reglow/ Konsultasi/tanya